“Bukan Upah, di Maspion”
KPH
(Kejadian, Perilaku, Hasil) :
Kejadian :
Para buruh menggelar aksi demo
menuntut tambahan jam istirahat, dan terbakarnya pabrik Maspion yang diduga
kuat dilakukan oleh para buruh.
Perilaku (yang
sebaiknya dilakukan oleh para buruh) :
Para buruh
seharusnya dapat menerima kebijakan perusahaan tentang pengaturan jam istirahat
secara lebih dingin, mereka bisa berkomunikasi langsung dengan pimpinan
perusahaan membahas lebih lanjut mengenai pengaturan jam istirahat yang dirasa
kurang cukup. Atau mereka seharusnya bisa memanage tanggung jawab / komitmen
diri masing – masing, bagi mereka yang ingin beristirahat lebih lama ya sebaiknya
mereka memundurkan jam pulang mereka alias pulang lebih lama, namun bagi mereka
yang beristirahat lebih cepat bisa pulang lebih cepat, dengan begitu dapat
meminimalisir adanya konflik internal yang disebabkan oleh adanya ketidakadilan
pengaturan jam istirahat bagi buruh oleh manajemen perusahaan.
Hasil (yang
seharusnya terjadi) :
Dengan
melakukan hal-hal seperti yang dibahas diatas, dapat dijamin bahwa perusahaan Maspion
tidak akan mengalami krisis internal seperti yang sedang dialami sekarang.
Konsep Igrow
(Issue, Goals, Root Causes, Options, What’s Next) :
Issue :
Kemarahan dan kekecewaan para buruh
hingga melakukan demo menuntut agar keinginan mereka dipenuhi. Dan terbakarnya
pabrik Maspion yang asih belum diketahui penyebabnya, entah hanya kecelakaan
semata, atau perbuatan para buruh sendiri.
Goals :
Untuk mengatasi
krisis, perusahaan harus mengubah peraturan mengenai pengaturan jam istirahat
bagi karyawan dan melakukan pergantian pengawas yang dianggap banyak
mengecewakan karyawan.
Root Causes :
Perusahaan harus
menyepakati keputusan untuk mengubah peraturan tentang jam istirahat dan
melakukan pergantian pengawas.
Options :
Perusahaan harus melakukan voting
bersama para karyawan
What’s Next :
Perusahaan menerapkan peraturan baru
yaitu mengubah peraturan tentang pembagian jam istirahat, melakukan pergantian
pengawas, lalu mengadakan monitoring untuk meninjau dampak dari peraturan baru tersebut.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق