Komentar mengenai kasus “Buntut Amuk Upah Susut”
Seharusnya para
satpam sangat tidak dibenarkan untuk melakukan pemukulan terhadap sang manajer
personalia dan manajer produksi apapun alasannya, karena seorang satpam
tugasnya adalah untuk menertibkan bukan malah mengacau apalagi melakukan
tindakan penganiayaan. Sang manajer juga tidak sepantasnya melakukan pemecatan
kepada para satpam yang melakukan protes, karena melakukan protes adalah hak
semua pegawai perusahaan termasuk satpam.
Manajer Personalia
PT Tata Asri Textile Mills seharusnya dapat menggunakan tugas - tugas Public Relations dengan cara berkomunikasi langsung dengan para
satpam yang bermasalah, para satpam harus disosialisasikan bahwa mungkin
perusahaan sedang mengalami kerugian sehingga harus menyusutkan gaji para
satpam, dan agar adil dan relevan dengan nominal upahnya maka hari kerja satpam
pun dikurangi apabila kondisi finansial perusahaan sudah kembali membaik maka
tentu saja nominal upah mereka akan dikembalikan sesuai standar, dengan begitu
mungkin dapat menyadarkan satpam agar mereka tidak terus merasa dirugikan mengingat
kondisi perusahaan yang saat itu sedang sulit.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق